for best performace, please open with mozilla firefox|||contact admin

FE UNPFE UNPFE UNPFE UNPFE UNPFE UNPMOHHEHEHEFarcryFarcry 2Game
Fakultas EkonomiBahan dari Dosendownload bahan kuliah
BAAK UNPdownload
  1. PP No.24 tahun 2005
  2. kas, kas kecil, arus kas

Friday, October 5, 2012

Supervisi Dalam Auditing

Friday, October 5, 2012

Diposkan oleh admin

Supervisi merupakan proses yang berkelanjutan untuk mengawasi atau mengarahkan pekerjaan yang dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan penyimpulan atas jalannya tugas. Parker et al. (1989) dalam rahman (2006) mengatakan bahwa kebutuhan yang paling penting bagi auditor yang berkaitan dengan kepuasan kerja adalah evaluasi secara fair (adil) terhadap dirinya.

Kemudian, kebutuhan kedua yang penting adalah supervisi yang kompeten dan fair. Supervisi merupakan tindakan mengawasi atau mengarahkan penyelesaian pekerjaan.

Dalam kegiatan audit, Supervisi mencakup pengarahan usaha asisten yang terkait dalam pencapaian tujuan audit dan penentuan apakah tujuan tersebut tercapai (IAI, 2001).  Tindakan supervisi dibahas dalam standar audit yang merupakan pedoman bagi auditor dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

Bagi akuntan publik tindakan supervisi diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) pada Standar Pekerjaan Lapangan yang pertama, yang berbunyi: ”pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika menggunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya” (IAI, 2001).





Cetak halaman ini

Blog ini telah dikunjungi sebanyak 4584845 kali

Artikel menarik lainnya


0 komentar:

Post a Comment