Langsung ke konten utama

Tindakan Supervisi


Subandi (2002) menyatakan bahwa tanggapan karyawan terhadap supervisornya tergantung pada karakteristik dari supervisor. Hasil penelitian Basset (1995) dalam Subandi (2002) menyatakan bahwa kepuasan kerja bawahan akan meningkat jika supervisor bertindak bijak, baik hati dan penuh perhatian terhadap bawahannya. Subandi juga menyimpulkan beberapa sifat yang menunjukkan kemampuan supervisor, yaitu:

  1. Secara teknis, supervisor mempunyai pemahaman yang mantap akan pekerjaannya. Pada umumnya bawahan mengharapkan supervisornya bekerja lebih baik daripada yang lain dan memiliki kemampuan terbaik.
  2. Supervisor adalah seorang perencana yang baik, mampu membuat jadwal kerja yang efisien dan mampu bekerja secara efektif.
  3. Supervisor mampu berkomunikasi dengan baik dan jujur. Karyawan selalu mendapat umpan balik sehingga mereka tahu penilaian terhadap pekerjaannya.
  4. supervisor yang mampu melatih, perkembangan kemampuan dan keterampilan bawahan menjadi pusat perhatiannya. Dia juga instruktur yang teliti dan sabar sehingga dia bisa yakin akan kemampuan bawahannya, terutama bawahan yang masih pemula, bahwa mereka mendapatkan latihan yang dibutuhkan untuk memenuhi standar.
  5. Standar yang ditetapkan supervisor adalah realistis dan dia bersedia menjelaskan standar tersebut sehingga tidak ada kerancuan diantara bawahannya tentang standar penilaian yang baik.
  6. Supervisor yang baik adalah supervisor yang konsekuen, metode manajemennya adil dan obyektif sehingga bawahan tahu apa yang diharapkannya dan yakin atas pertimbangannya.
  7. Supervisor yang baik adalah yang mampu mendisiplinkan dirinya karena pemimpin yang disiplin adalah  adalah dasar bagi disiplin karyawan.
  8. Supervisor yang baik adalah yang mudah ditemui. Dia memberi perhatian yang tulus kepada setiap bawahannya serta mengetahui kemampuan dan keterampilan berikut keterbatasan dan kelemahan mereka.

Tahapan Supervisi dalam Standar Pekerjaan Lapangan Seksi Perancanaan Dan Supervisi, diatur sebagai berikut:

  1. Supervisi mencakup pengarahan usaha asisten yang terkait dalam pencapaian tujuan audit dan penentuan apakah tujuan tersebut tercapai. Unsur supervisi adalah memberikan instruksi kepada asisten, tetap menjaga penyampaian informasi masala-masalah penting yang dijumpai dalam audit, mereview pekerjaan yang dilaksanakan, dan meyelesaikan perbedaan diantara staf audit kantor akuntan. Luasnya supervisi yang memadai bagi suatu keadaan tergantung atas banyak faktor, termasuk kompleksitas masalah dan kualifikasi orang yang melaksanakan audit.
  2. Para asisten harus diberitahu tanggung jawab mereka dan tujuan prosedur yang mereka laksanakan. Mereka harus diberitahu hal-hal yang kemungkinan berpengaruh terhadap sifat, luas dan saat prosedur yang harus dilaksanakan, seperti sifat bisnis satuan usaha yang bersangkutan dengan penugasan dan masalah-masalah akuntansi dan audit. Auditor dengan tanggung jawab akhir untuk setiap audit harus mengarahkan asisten untuk mengemukakan pertanyaan akuntansi dan auditing signifikan yang muncul dalam audit sehingga auditor dapat menetapkan seberapa signifikan masalah tersebut.
  3. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh asisten harus direview untuk menentukan apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan secara memadai dan menilainya apakah hasilnya sejalan dengan kesimpulan yang disajikan dalam laporan audit.
  4. Auditor yang bertanggung jawab akhir mengenai auditnya dan asistennya harus menyadari prosedur yang harus diikuti jika terdapat perbedaan pendapat mengenai masalah akuntansi dan auditing diantara staf kantor akuntan publik yang terlibat dalam audit. Prosedur tersebut harus memungkinkan asisten mendokumentasikan ketidaksetujuan diantara mereka dan kesimpulan yang diambil jika setelah konsultasi yang memadai, ia berkeyakinan bahwa perlu baginya untuk tidak sependapat dengan penyelesaian masalah tersebut. Dalam hal ini, dasar penyelesaian akhir masalah harus juga didokumentasikan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Mahasiswa/i Akuntansi Reguler UNP TM 2007

NO.SPMB nama NIM 2071301561 SAUR DAMANIK 84365 2071400608 NOFRIDO RENALDO 84369 2071400907 MILCIA T 84370 2071401101 AGA ARYE PERDANA 84371 2071401353 MEILIDA AULY RAHMI 84372 2071401562 RAHMAH FELANILLA 84373 2071401797 RANI OKTIVANI 84374 2071402194 HELFA KHUSTINA 84375 2071402209 ULIANI ARIFAH 84376 2071402607 YENIKA JONIVER 84377 2071402704 FUJI KARDILA 84378 2071403109 RITA FITRIA 84379 2071403154 ADRIZAL 84380 ...

Akuntansi Sebagai Seni, Sains, dan Teknologi

Akuntansi dapat dipandang sebagai seni (art), sains (science), atau teknologi. Penempatan seperangkat pengetahuan akuntansi ke dalam salah satu kategori tersebut menentukan karakteristik teori akuntansi. Karakteristik seni: • Keterampilan mengerjakan sesuatu atau menerapkan suatu konsep/pengetahuan yang memerlukan perasaan, intuisi, pengalaman, bakat, dan pertimbangan (judgment). • Keahlian dan pengalaman untuk memilih perlakuan terbaik dalam rangka mencapai suatu tujuan. • Nilai (moral, ekonomik, dan sosial) menjadi basis pertimbangan. Karakteristik akuntansi sebagai seni: • Akuntansi sebagai bidang pengetahuan keterampilan, keahlian, dan kerajinan yang menuntut praktik untuk menguasainya. • Akuntansi menuntut pertimbangan (judgment) dalam penerapannya. • Pertimbangan harus dituntun oleh pengalaman dan pengetahuan (profesionalisma). Karakteristik sains: • Pengetahuan untuk menjelaskan dan meramalkan gejala alam dan sosial seperti apa adanya dengan metoda ilmiah. ...

Skeptisme Profesional Auditor

Standar umum yang ketiga dari standar auditing menyatakan bahwa ”Dalam melaksanakan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama” (SA Seksi 230, paragraf 1). Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama menuntut auditor untuk melaksanakan skeptisme profesional. Skeptisme berasal dari kata skeptis yang berarti kurang percaya atau ragu-ragu (Echol & Shadily. 2003:529). Dengan sikap skeptisme profesional auditor ini, auditor diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sesuai standar yang telah ditetapkan, menjunjung tinggi kaidah dan norma agar kualitas audit dan citra profesi auditor tetap terjaga. Skeptisme profesional auditor adalah suatu sikap (attitude) dalam melakukan penugasan audit. Skeptisme professional perlu dimiliki oleh auditor terutama pada saat memperoleh dan mengevaluasi bukti audit. Auditor tidak boleh mengasumsikan begitu saja bahwa manajemen adalah tidak jujur, tetapi kemungkinan bahwa...