Langsung ke konten utama

Skeptisme Profesional Auditor


Standar umum yang ketiga dari standar auditing menyatakan bahwa ”Dalam melaksanakan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama” (SA Seksi 230, paragraf 1). Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama menuntut auditor untuk melaksanakan skeptisme profesional.

Skeptisme berasal dari kata skeptis yang berarti kurang percaya atau ragu-ragu (Echol & Shadily. 2003:529). Dengan sikap skeptisme profesional auditor ini, auditor diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sesuai standar yang telah ditetapkan, menjunjung tinggi kaidah dan norma agar kualitas audit dan citra profesi auditor tetap terjaga.

Skeptisme profesional auditor adalah suatu sikap (attitude) dalam melakukan penugasan audit. Skeptisme professional perlu dimiliki oleh auditor terutama pada saat memperoleh dan mengevaluasi bukti audit. Auditor tidak boleh mengasumsikan begitu saja bahwa manajemen adalah tidak jujur, tetapi kemungkinan bahwa mereka telah bersikap tidak jujur harus tetap dipertimbangkan. Auditor juga tidak boleh mengasumsikan bahwa manajemen merupakan pihak yang tidak diragukan lagi kejujurannya (Arens, 2001:204).

AICPA mendefinisikannya sebagai berikut,
Professional skepticism in auditing implies an attitude that includes a questioning mind and a critical assessment of audit evidence without being obsessively suspicious or skeptical. The Auditors are expected to exercise professional skepticism in conducting the audit, and in gathering evidence sufficient to support or refute management’s assertion” [AU 316 AICPA].

Skeptisme merupakan manifestasi dari objektivitas. Skeptisme tidak berarti bersikap sinis, terlalu banyak mengkritik, atau melakukan penghinaan. Auditor yang memiliki skeptisme profesional yang memadai akan berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apa yang perlu diketahui?, (2) Bagaimana cara saya bisa mendapatkan informasi tersebut dengan baik?, dan (3) Apakah informasi yang saya peroleh masuk akal?. Skeptisme professional auditor akan mengarahkannya untuk menanyakan setiap isyarat yang menunjukan kemungkinan terjadinya kecurangan.

Di dalam SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik, 2001:230.2), menyatakan skeptisme profesional auditor sebagai suatu sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit. Shaub dan Lawrence (1996) mengartikan skeptisme profesional auditor sebagai berikut “professional scepticism is a choice to fulfill the professional auditor’s duty to prevent or reduce or harmful consequences of another person’s behavior…”.

Skeptisme profesional digabungkan ke dalam literatur profesional yang membutuhkan auditor untuk mengevaluasi kemungkinan kecurangan material. Selain itu juga dapat diartikan sebagai pilihan untuk memenuhi tugas audit profesionalnya untuk mencegah dan mengurangi konsekuensi bahaya dan prilaku orang lain (SPAP 2001 : 230.2)

Dalam prakteknya, auditor seringkali diwarnai secara psikologis yang kadang terlalu curiga, atau sebaliknya terkadang terlalu percaya terhadap asersi manajemen. Padahal seharusnya seorang auditor secara profesional menggunakan kecakapannya untuk “balance” antara sikap curiga dan sikap percaya tersebut. Ini yang kadang sulit diharapkan, apalagi pengaruh-pengaruh di luar diri auditor yang bisa mengurangi sikap skeptisme profesional tersebut.

Untuk mengukurnya digunakan skenario yang dipakai Shaub dan Lawrence dalam Deni (2009). Indikatornya adalah tingkat keraguan auditor terhadap bukti audit, banyaknya pemeriksaan tambahan dan konfirmasi langsung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Mahasiswa/i Akuntansi Reguler UNP TM 2007

NO.SPMB nama NIM 2071301561 SAUR DAMANIK 84365 2071400608 NOFRIDO RENALDO 84369 2071400907 MILCIA T 84370 2071401101 AGA ARYE PERDANA 84371 2071401353 MEILIDA AULY RAHMI 84372 2071401562 RAHMAH FELANILLA 84373 2071401797 RANI OKTIVANI 84374 2071402194 HELFA KHUSTINA 84375 2071402209 ULIANI ARIFAH 84376 2071402607 YENIKA JONIVER 84377 2071402704 FUJI KARDILA 84378 2071403109 RITA FITRIA 84379 2071403154 ADRIZAL 84380 ...

Definisi Budaya Organisasi

Budaya merupakan sejumlah pemahaman penting seperti norma, nilai, sikap, dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh anggota organisasi. Budaya sebagai suatu pola asumsi dasar yang dimiliki bersama yang didapat oleh kelompok ketika memecahkan masalah penyesuaian eksternal dan integrasi internal yang telah berhasil dengan cukup baik untuk dianggap sah dan oleh karena itu, diharapkan untuk diajarkan kepada anggota baru sebagai cara yang tepat untuk menerima, berpikir, dan merasa berhubungan dengan masalah tersebut. Jadi, budaya organisasi adalah bagaimana organisasi belajar berhubungan dengan lingkungan yang merupakan penggabungan dari asumsi, perilaku, cerita, mitos, ide, metafora, dan ide lain untuk menentukan apa arti bekerja dalam suatu organisasi (Veithzal, 2008). Budaya mengandung apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan sehingga dapat dikatakan sebagai suatu pedoman. Pada dasarnya Budaya organisasi dalam perusahaan merupakan alat untuk mempersatukan setiap individu yang...