Langsung ke konten utama

Kualitas Audit


Kualitas Audit
Menurut Arens (2008:4), auditing merupakan  pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi itu dan kriteria yang ditetapkan. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Kualitas audit diartikan sebagai probabilitas seorang auditor dapat menemukan dan melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien (Murtanto, 1999 dalam Silvi 2008). Probabilitas penemuan penyelewengan tergantung pada kemampuan teknikal auditor, seperti pengalaman auditor, pendidikan, profesionalisme dan struktur  audit  perusahaan.

Berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor tersebut dapat berkualitas jika memenuhi ketentuan atau standar auditing. Standar auditing mencakup mutu profesional auditor independen, pertimbangan yang digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan auditor.

Standar profesional akuntan publik:

  1. Standar Umum: auditor harus memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai, independensi dalam sikap mental dan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama.
  2. Standar pelaksanaan pekerjaan lapangan: perencanaan dan supervisi audit, pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern, dan bukti audit yang cukup dan kompeten.
  3. Standar pelaporan: pernyataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, pernyataan mengenai ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum, pengungkapan informatif dalam laporan keuangan, dan pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan (Arens, 2008:42).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Mahasiswa/i Akuntansi Reguler UNP TM 2007

NO.SPMB nama NIM 2071301561 SAUR DAMANIK 84365 2071400608 NOFRIDO RENALDO 84369 2071400907 MILCIA T 84370 2071401101 AGA ARYE PERDANA 84371 2071401353 MEILIDA AULY RAHMI 84372 2071401562 RAHMAH FELANILLA 84373 2071401797 RANI OKTIVANI 84374 2071402194 HELFA KHUSTINA 84375 2071402209 ULIANI ARIFAH 84376 2071402607 YENIKA JONIVER 84377 2071402704 FUJI KARDILA 84378 2071403109 RITA FITRIA 84379 2071403154 ADRIZAL 84380 ...

Akuntansi Sebagai Seni, Sains, dan Teknologi

Akuntansi dapat dipandang sebagai seni (art), sains (science), atau teknologi. Penempatan seperangkat pengetahuan akuntansi ke dalam salah satu kategori tersebut menentukan karakteristik teori akuntansi. Karakteristik seni: • Keterampilan mengerjakan sesuatu atau menerapkan suatu konsep/pengetahuan yang memerlukan perasaan, intuisi, pengalaman, bakat, dan pertimbangan (judgment). • Keahlian dan pengalaman untuk memilih perlakuan terbaik dalam rangka mencapai suatu tujuan. • Nilai (moral, ekonomik, dan sosial) menjadi basis pertimbangan. Karakteristik akuntansi sebagai seni: • Akuntansi sebagai bidang pengetahuan keterampilan, keahlian, dan kerajinan yang menuntut praktik untuk menguasainya. • Akuntansi menuntut pertimbangan (judgment) dalam penerapannya. • Pertimbangan harus dituntun oleh pengalaman dan pengetahuan (profesionalisma). Karakteristik sains: • Pengetahuan untuk menjelaskan dan meramalkan gejala alam dan sosial seperti apa adanya dengan metoda ilmiah. ...

Skeptisme Profesional Auditor

Standar umum yang ketiga dari standar auditing menyatakan bahwa ”Dalam melaksanakan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama” (SA Seksi 230, paragraf 1). Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama menuntut auditor untuk melaksanakan skeptisme profesional. Skeptisme berasal dari kata skeptis yang berarti kurang percaya atau ragu-ragu (Echol & Shadily. 2003:529). Dengan sikap skeptisme profesional auditor ini, auditor diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sesuai standar yang telah ditetapkan, menjunjung tinggi kaidah dan norma agar kualitas audit dan citra profesi auditor tetap terjaga. Skeptisme profesional auditor adalah suatu sikap (attitude) dalam melakukan penugasan audit. Skeptisme professional perlu dimiliki oleh auditor terutama pada saat memperoleh dan mengevaluasi bukti audit. Auditor tidak boleh mengasumsikan begitu saja bahwa manajemen adalah tidak jujur, tetapi kemungkinan bahwa...