Bukti audit merupakan informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Rentang informasi ini sangat beragam kemampuannya dalam mempengaruhi auditor memutuskan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Bukti audit menurut Arens (2008:5) adalah setiap informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kompetensi (reliabilitas) bukti audit yang mendasari data akuntansi maupun informasi penguat tercantum dalam aspek standar ketiga pekerjaan lapangan.
Reliabilitas catatan akuntansi berkaitan langsung dengan efektivitas struktur pengendalian intern. Pengendalian intern yang kuat akan meningkatkan keakuratan, reliabilitas dan keandalan catatan keuangan. Sementara pengendalian intern yang lemah sering kali tidak dapat mencegah atau mendeteksi kesalahan dan penyimpangan dalam proses akuntansi.
Menurut M.Guy (2002:28), bukti audit yang diperoleh bisa dianggap kompeten, maka ia harus memenuhi dua kriteria yaitu haruslah sah dan relevan. Validitas bukti audit ditentukan oleh:
- Bukti audit tersebut diperoleh dari sumber independen yaitu dari luar perusahaan yang di audit.
- Data akuntansi dan laporan keuangan dikembangkan menurut pengendalian internal yang kondisinya memuaskan.
- Bukti audit tersebut diperoleh melalui pengalaman langsung oleh auditor.
Menurut Boynton (2002:207), bukti audit yang kompeten harus memenuhi kriteria berikut:
1. Relevansi
2. Sumber
3. Ketepatan Waktu
4. Objektivitas
Komentar
Posting Komentar